"Enggak ada pengaruhnya karena itu cuma masalah teknis biasa," kata Ismail.
Saat ditanya tentang keberadaan mesin CEIR, Ismail mengatakan hingga saat ini masih berada di tangan ATSI. Marwan pun mengamini informasi tersebut dan mengatakan akan diserahkan sekitar empat minggu ke depan.
"Kami kumpulkan administrasi secara lengkap untuk diserahkan nantinya," kata Marwan.
Untuk diketahui, mesin CEIR ini akan menjadi acuan bagi para operator seluler untuk memblokir sinyal pada ponsel BM.
Mesin ini untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).
Ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar dalam mesin tersebut, secara otomatis tidak akan bisa terhubung dengan jaringan seluler di Indonesia.