Larangan Mudik, Pintu Tol Karawang Barat dan Tanjungpura Dijaga Ketat

Sejumlah bus diputar balik melalui Gerbang Tol Karawang Barat pada Senin (1/6/2020). Kendaraan tersebut diputar balik lantaran pengendara tak dapat menunjukkan SIKM DKI Jakarta.

Sebab Jabodetabek masuk dalam salah satu wilayah aglomerasi. Ini berarti masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih diperbolehkan melakukan perjalanan antar daerah tersebut selama masa larangan mudik.

Pada masa pengetatan pra larangan mudik ini, para pemudik tidak langsung diminta untuk putar balik. Personel Satlantas Polres Karawang akan memeriksa kelengkapan hasil tes Swab PCR atau Antigen yang berlaku 1x24 jam. Selain itu, hasil tes GeNose C19 juga bisa digunakan.

Jika pemudik tidak membawa hasil tes tersebut, baru akan diminta untuk putar balik.

Meski operasi pra pengetatan mudik lebaran dimulai pada 22 April, tapi bukan berarti semua kendaraan diputarbalikkan. Pada tanggal 22 April sampai 5 Mei, belum dilarang orang melakukan kegiatan transportasi. Boleh bertransportasi selama memenuhi syarat berupa hasil tes PCR atau antigen, ungkap Adi lebih lanjut.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments