Indosat Kantongi Izin Gelar 5G di Indonesia

(ki-ka) President Director & CEO Indosat Ooredoo , Ahmad Al-Neama, Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M Ramli dalam acara konferensi pers hasil Uji Laik Operasional jaringan 5G Indosat Ooredoo di kantor Kominfo di Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).

Menkominfo mengatakan penerbitan SKLO didasarkan pada pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2021, tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Aturan tersebut merupakan peraturan turunan UU No 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja dan Peraturan pemerintah Nomor 46.2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Untuk menggelar 5G, Indosat Ooredoo menggunakan pita frekuensi 1.800 MHz dengan lebar pita 20 MHz di rentang 1.837,5-1.857,5 MHz.

President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama mengatakan, jaringan 5G Indosat Ooredoo akan mulai digelar di beberapa kota di Indonesia, yakni Jakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar. Namun ia belum merinci titik lokasi layanan 5G Indosat Ooredoo.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments