Twitter Indonesia (@TwitterID) December 4, 2020
Apabila pengguna terdeteksi mengunggah twit yang mengandung unsur ujaran kebencian seperti tercantum di atas, pihak Twitter akan memberi peringatan untuk menghapusnya. Sanksi keras juga disiapkan buat pelanggar.
"Jika sebuah akun berulang kali melanggar Peraturan Twitter, kami dapat mengunci sementara atau menangguhkan akun tersebut," sebut Twitter.
Apabila dilaporkan ke Twitter, maka kicauanhate speechyang diunggah sebelum perubahan kebijakan Twitter tetap harus dihapus. Namun, akun pengunggahnya tak akan langsung ditangguhkan karena twit sudah ada sebelum perubahan berlaku.
Informasi selengkapnya, berikut contoh kata-kata dalam kicauan yang dilarang, dapat dilihat dalam situs resmi Twitter di tautan berikut.