Artinya, layanan SIM baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru di tiap Satpas akan tetap buka dengan pembatasan kuota pemohon tiap harinya.
Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Sabtu (3/7/2021), bagi warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan SIM tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:
Jakarta Timug : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.