Kalibrasi Sertifikasi Pengemudi Truk dan Bus Harus Tiap Tahun

Suasana terminal bus Kalideres, Selasa (13/4/2021).

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, teknologi yang ada di bus dan truk, setiap merek dan model pastinya berbeda. Perbedaannya bisa dari teknologi, cara perawatan, bahkan pengoperasiannya.

Saat dia (pengemudi) akan membawa armadanya, dia harus dipastikan dapat lisensi lagi yang memastikan dia memahami SOP mengemudi kendaraan tersebut, ucap Wildan dalam Kuliah Telegram Indonesia Truckers Club, Rabu (14/4/2021).

Wildan menjelaskan, yang memberi lisensi tersebut seharusnya perusahaan atas nama ATPM. Jadi setiap membeli truk atau bus, perusahaan harus meminta manual pengoperasian. Lalu mengirim instruktur untuk mempelajari isi dari manual tersebut.

Setelah paham, instruktur dapat lisensi dari ATPM dan dia bisa menyertifikasi pengemudi lainnya yang akan membawa kendaraan dimaksud. Instruktur mengajarkan soal product knowledge dan daily inspection, karena setiap kendaraan bisa berbeda-beda, kata Wildan.

Kemudian, Wildan menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan recurrentatau semacam kalibrasi, layaknya pilot pesawat setiap setahun sekali atau sesuai kebutuhan. Hal ini dilakukan agar mereka diperkenalkan dengan teknologi terbaru di bus dan truk, misalnya seperti retarder.

Demikian juga untuk mekanik, pastikan saat melakukan perawatan kendaraan ada buku manualnya. Kemudian, pastikan juga mekanik tersebut paham dan bisa menjalankan manual yang dimaksud.

ATPM juga seharusnya menyertifikasi mekanik agar bisa menjalankan manual sesuai dengan produknya, ucapnya.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments