Aturan Konversi Motor Bensin ke Tenaga Listrik Mulai Sosialisasi

Honda C70 dikonversi jadi motor listrik oleh David Budiatmaja

Yang kedua registrasi uji tipenya, dan harus memiliki surat rancang bangun. Setelah jadi motor listriknya akan kembali diuji untuk dibuatkan SUT (Surat Uji Tipe) barunya, kata dia.

Meski begitu, Risal mengatakan bahwa proses konversi ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang bengkel.

Hanya bengkel-bengkel tertentu yang sudah mendapatkan izin dari Kemenhub untuk menyediakan fasilitas konversi.

Seperti diketahui, Regulasi mengenai konversi motor konvensional jadi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Kenapa ada PM ini? Karena ini dalam rangka memancing masyarakat untuk segera bisa beralih ke kendaraan listrik. Tahap awalnya, kami mengeluarkan (aturan) konversi untuk sepeda motor," ucap Risal.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments