Salah satu materi yang dibahas pada rapat tersebut adalah tentang revisi pembangunan revitalisasi Situ Bagendit. Mereka menargetkan proyek revitalisasi itu rampung di bulan Desember 2021.
Adapun, Pemkab Garut sudah membebaskan lahan-lahan, namun ada beberapa area yang menjadi kewajiban mereka untuk diselesaikan sampai Juni 2021.
Pihaknya juga mengalokasikan Rp 12 miliar untuk proyek revitalisasi tersebut.
Tahun kemarin kita menganggarkan Rp 12 miliar, sekarang (mengalokasikan) Rp 12 miliar lagi untuk kelebihan-kelebihannya, bukan tidak dibebaskan, prosesnya sedang oleh BPN dan tidak mengganggu terhadap kegiatan sekarang, kata Rudy.
Lebih lanjut ia menjelaskan, proses pembebasan lahan di Situ Bagendit dilakukan dengan penggantian lahan untuk tanah milik desa dan pembelian untuk tanah milik warga.
Melansir Kompas.com pada November 2020, kawasan Situ Bagendit akan dikembangkan menjadi tempat wisata berkonsep ekowisata berbasis masyarakat. Nantinya, pengunjung akan diajak untuk semakin peduli terhadap pelestarian alam.