"Kita tetap batasi kunjungan 50 persen, protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan atau gunakan cairan hand sanitizer," tutur Abdul.
Tidak hanya itu, Abdul juga mengatakan bahwa di kawasan wisata air terjun juga ada Satgas Covid-19 yang bertugas mengawasi para wisatawan guna memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Di kawasan wisata air terjun kami juga siapkan Satgas Covid-19 yang memantau para pengunjung supaya tetap menggunakan masker dan jaga jarak," ucap Abdul.
Sementara, untuk pemesanan tiket saat ini masih dilakukan secara langsung di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu.
Air Terjun Tumpak Sewu Tutup
Sebelumnya, tempat wisata Air Terjun Tumpak Sewu ditutup mulai dari tanggal 13-23 Mei 2021.
Penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Lumajang dengan nomor: 556/1052/427.1/2021 tentang Penutupan Tempat Wisata.
Surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, tertanggal 10 Mei 2021.
Dalam surat tersebut, Thoriqul menuliskan bahwa penutupan tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk melindungi masyarakat pada saat libur panjang Idul Fitri 1442 H/2021 M.