Meski berjalan tanpa sanksi tilang dari kepolisian, namun Syafrin mengklaim dari hasil evaluasi sampai 16 Agustus, aturan ganjil genap cukup memberikan efek positif menekan aktivitas lalu lintas.
"Dari minggu pertama ganjil genap dilakukan, hasilnya cukup positif. Artinya mobilitas masyarakat, khususnya mobil pribadi bisa terkendali," ucap Syafrin.
Sedangkan ketika ditanya soal perluasan daerah ganjil genap, Syafrin hanya menjelaskan untuk saat ini masih diterapkan di delapan ruas jalan. Namun demikian, tak menutup kemungkinan nantinya akan dikembangkan.
Berikut 8 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap :
1. Jalan Sudirman
2. Jalan Gatot Subroto