"Normal Mas, jam 3 sore sampai jam 11 malam," katanya.
Karena ada pemberlakuan PPKM yang membatasi jam malam maksimal pukul 20.00 WIB, wahana wisata itu dipaksa tutup untuk sementara waktu.
"Kena PPKM ini tutup dulu karena tidak nutut (biaya operasional) kalau hanya buka selama empat jam (pukul 15.00 sampai pukul 19.00 WIB) dan belum tentu ada pengunjung. Jadi keputusannya lebih baik tutup dulu sementara," katanya.
Diketahui, berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, jam malam saat PPKM maksimal pukul 19.00 WIB. Namun, Pemerintah Kota Batu memodifikasi aturan itu menjadi pukul 20.00 WIB.